Indonesia Krisis Nakes dan Tenaga Medis, Sektor Pendidikan Digenjot Demi Layanan Kesehatan

Indonesia Krisis Nakes dan Tenaga Medis, Sektor Pendidikan Digenjot Demi Layanan Kesehatan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menghadiri Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Tahun 2025 yang berlangsung 24–26 November.--Kemendiktisaintek

KALTARA, DISWAY.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2023, jumlah tenaga medis tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 27.091 orang, Jawa Timur 23.047 orang, dan DKI Jakarta 22.724 orang.

Sebaliknya, wilayah timur Indonesia masih menghadapi keterbatasan tenaga medis, dengan angka jauh lebih rendah seperti Maluku hanya 1.076, Papua Barat 432, dan Papua Tengah 235 tenaga medis.

Ketimpangan distribusi tersebut berdampak langsung pada mutu dan kecepatan pelayanan kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan spesialistik berbasis kompetensi. 

BACA JUGA:Pemkot Tarakan–BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menghadiri Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Tahun 2025 yang berlangsung 24–26 November.

Dengan tema “Menjaga Kompetensi untuk Meningkatkan Profesionalisme,” forum nasional ini menjadi wadah konsolidasi para pemangku kepentingan sektor kesehatan untuk memperkuat tata kelola keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, Selasa 25 November 2025.

Pertemuan Nasional KKI 2025 menjadi momentum refleksi satu tahun pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk evaluasi dan penguatan tata kelola keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat nasional.

BACA JUGA:Bullying dan Kesehatan Mental Anak Jadi Kekhawatiran Utama Orangtua, Ini Solusi Pakar Keluarga

Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Dalam sambutannya, Wamen Fauzan menegaskan bahwa kolaborasi tata kelola keprofesian antara sektor pendidikan dan sektor layanan kesehatan menjadi kunci untuk memastikan tenaga medis tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

“Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ibarat dua organ tubuh yang fungsinya berbeda, namun pada akhirnya bekerja untuk satu tujuan, yakni meningkatnya profesionalisme dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wamen Fauzan.

BACA JUGA:Suplemen Bukan Jawaban, Lima Makanan ini Lebih Ampuh Jaga Kesehatan Usus

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya mutu layanan kesehatan sebagai hak seluruh warga negara.

“Setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, dan negara berkewajiban untuk memenuhinya. Universal Health Coverage (UHC) bukan hanya soal punya kartu BPJS. Standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menekankan akses yang mudah, mutu layanan yang baik, dan harga yang terjangkau. Percuma punya kartu kalau datang ke rumah sakit tidak bisa dilayani, alatnya tidak ada, atau dokternya tidak ada. Itu artinya UHC kita masih rendah,” tegas Menteri Kesehatan.

Menutup sambutannya, Wamen Fauzan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat tata kelola keprofesian secara berkelanjutan serta menjadikan peningkatan kompetensi sebagai budaya dalam pelayanan publik.

Sumber: