BULUNGAN, DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, bikin gebrakan di Forum Pekan Iklim Bali 2025.
Dalam sesi seminar bertajuk “Hutan untuk Iklim: Inisiatif Daerah dan Partisipasi Pemerintah”, Senin 25 Agustus 2025, Bupati Bulungan Syarwani mengumumkan alokasi anggaran Rp7 miliar untuk mendukung desa-desa yang aktif menjaga lingkungan.
Anggaran fantastis ini menjadi daya tarik utama karena akan disalurkan melalui kompetisi desa berbasis ekologi.
Menurut Bupati Syarwani, perubahan iklim tak bisa hanya dibahas dalam konteks global. Justru, kekuatan utamanya ada di tingkat lokal.
"Hutan bukan hanya soal karbon dan iklim global, tetapi juga soal identitas, pangan, dan masa depan masyarakat lokal," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Bulungan Dapat Hibah Jalan dan Irigasi dari Pusat, Warga Siap Rasakan Manfaatnya
Salah satu program unggulan yang menarik perhatian peserta forum adalah Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE).
Melalui skema ini, sebanyak 74 desa di Bulungan akan mendapat insentif finansial berdasarkan kontribusi mereka terhadap pelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah plastik, konservasi hutan, hingga pengembangan ekonomi sirkular.
“Kebijakan ini mendorong desa untuk berinovasi, sekaligus membangun kesadaran bahwa keberlanjutan adalah bagian dari kesejahteraan,” kata Syarwani dalam forum yang juga dihadiri akademisi, komunitas adat, hingga praktisi internasional.
BACA JUGA:Stunting 8,23%, Bulungan Buktikan Bisa Tekan Jumlah Balita Pendek dalam Setahun
Tak hanya itu, Bulungan juga mendorong program One Village One Product (OVOP) dengan pendekatan hijau. Produk lokal seperti cokelat dari Desa Pejalin dan Antutan telah dikembangkan dalam kemasan modern dan ditargetkan masuk gerai Sarinah Jakarta pada 2025.
Dalam paparannya, Syarwani menyoroti peran besar masyarakat hukum adat seperti Punan Batu Benau, yang mengelola lebih dari 4.000 hektare hutan secara lestari. Mereka bahkan telah meraih penghargaan Kalpataru 2023.
“Pengelolaan hutan berkelanjutan hanya bisa berhasil bila melibatkan masyarakat adat. Mereka bukan objek, tapi subjek utama,” ujar Syarwani.
Sebagai penguatan, Pemkab Bulungan telah mengeluarkan SK Bupati yang secara formal mengakui hak kelola masyarakat adat atas hutan.
Ini tidak hanya soal legalitas, tetapi bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang terbukti menjaga ekosistem.