Gubernur Kalimantan Utara Ajak Peradi SAI Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

Minggu 05-04-2026,20:08 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

KALTARA, DISWAY.ID - Dalam dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks, peran profesi hukum tidak lagi terbatas pada ruang sidang semata. Advokat kini diharapkan mampu mengambil bagian dalam proses pembangunan yang lebih luas, termasuk dalam mengawal kebijakan publik, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, hingga menjadi jembatan antara pemerintah dan kepentingan publik.

Kalimantan Utara menjadi salah satu daerah yang mulai mendorong keterlibatan tersebut secara lebih konkret. Pemerintah daerah melihat bahwa organisasi advokat memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Langkah memperkuat sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintahan. Maka dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan berbagai persoalan hukum di masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pasca Lebaran 2026, Harga Pangan Berubah: Stabil di Data, Terasa Naik di Lapangan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara dalam sebuah kegiatan yang melibatkan organisasi advokat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya peran advokat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Peradi SAI diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.

Menurutnya, keberadaan organisasi advokat seperti Peradi SAI sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membantu menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan harmonis.

Selain itu, Gubernur juga mengajak Peradi SAI untuk turut berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif serta mempertimbangkan berbagai aspek hukum secara matang.

Tidak hanya itu, sinergi antara pemerintah dan organisasi advokat juga dinilai dapat memperkuat upaya penegakan hukum di daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

BACA JUGA:Mengenal El Nino ‘Godzilla’, Fenomena Cuaca Ekstrem yang Diprediksi akan Melanda Indonesia 2026

Di sisi lain, Peradi SAI menyambut baik dorongan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Organisasi ini berkomitmen untuk menjalankan perannya secara profesional serta mendukung upaya pembangunan di Kalimantan Utara.

Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah dan organisasi advokat, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih kuat dan berintegritas. Peran aktif Peradi SAI sebagai mitra strategis dinilai akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kalimantan Utara.

Kategori :

Terpopuler