Indonesia Resmi Bergabung dalam Board of Peace Buatan Donald Trump

Kamis 22-01-2026,19:37 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Tergabungnya Indonesia dengan Board of Peace diketahui sebagai bagian dari upaya dalam mendukung stabilitas dan rekonstruksi di Jalur Gaza, Palestina setelah dua tahun sebelumnya mengalami genosida yang dilakukan oleh Israel.

Keputusan mengenai Indonesia yang bergabung dengan Board of Peace disampaikan melalui pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dari Indonesia dan tujuh negara lainnya, termasuk Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif damai tersebut, serta menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan prosedur hukum nasional dari masing-masing negara.

BACA JUGA:Jam Malam Pelajar Resmi Berlaku di Nunukan, Pemkab Batasi Aktivitas Anak Sekolah Malam Hari

Pemerintah Indonesia telah menyatakan secara resmi keikutsertaannya dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang dianggap sebagai bagian dari usaha internasional untuk membantu mewujudkan gencatan senjata permanen dan rekonstruksi kawasan Gaza yang hancur akibat serangan genosida dari Israel.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, para menteri dari delapan negara, termasuk Indonesia, Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menegaskan keputusan bersama mereka untuk bergabung dan mendukung misi Dewan Perdamaian tersebut.

Masing-masing negara akan menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan prosedur hukum nasional dari masing-masing negara sebelum keanggotaannya efektif secara penuh.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Donald Trump dan peran Board of Peace sebagai semacam otoritas transisi di jalur Gaza.

Inisiatif Board of Peace muncul sebagai bagian dari Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Genosida yang dialami oleh warga Palestina yang telah disetujui melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

BACA JUGA:Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Gubernur Kalimantan Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Tujuan utama dari Board of Peace adalah untuk memperkuat gencatan senjata, mendukung proses rekonstruksi di Gaza, serta mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan pada hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Dilansir dari Reuters, bahwa beberapa negara menerima undangan dari Donald Trump untuk bergabung ke dalam Board of Peace ini dan menyebutkan bahwa langkah tersebut dinilai bisa berdampak pada peran Forum Multilateral lain seperti PBB, meski diplomat menyatakan kekhawatiran bahwa inisiatif baru ini dapat mengaburkan peran lembaga internasional yang sudah ada.

Board of Peace ini digagas sebagai sebuah mekanisme yang dimaksudkan untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk menyatukan kontribusi negara-negara anggota dalam penanganan konflik serta pembiayaan bagi pemulihan wilayah seperti Palestina.

Meski demikian, insiatif ini juga menuai tanggapan yang beragam di kancah internasional dengan beberapa negara seperti Inggris mempertimbangkan penolakan atas undangan tersebut karena kekhawatiran terkait struktur dan perannya.

Pemerintah Indonesia menyatakan keputusan ini konsisten dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif yang bertujuan untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan melalui keterlibatan dalam berbagai forum internasional yang relevan.

Kategori :