BALIKPAPAN, Disway.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya melalui rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Hak Guna Umum (HGU).
Perjanjian kerja sama itu dilakukan dalam upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya di Apau Kayan, dan kini menemui titik terang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, dan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, SE., ME., pada Sabtu, 26 April 2025. Pertemuan itu membahas pengelolaan ruas jalan yang berada di kawasan kerja PT Sumalindo Lestari Jaya.
“Malam ini pertemuan yang luar biasa yang diprakarsai oleh Gubernur Kaltim. Puji syukur bahwa agenda kita malam ini semua berjalan lancar. Semua yang menjadi program kita, akan kita laksanakan di tahun ini dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kaltim dan Kaltara,” kata Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan agar masyarakat Apau Kayan tidak lagi bergantung pada pasokan kebutuhan pokok dari Serawak, Malaysia. Hal tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga perbatasan dan memperkuat rasa nasionalisme.
“Karena masyarakat Kaltara yang berada di Apau Kayan berbatasan dengan Serawak. Kebutuhan sembako, material dan lainnya didatangkan dari Serawak ini perlu perjuangan. Bahkan dalam perjalanannya mengancam jiwa manusia karena kondisi jalan rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Menyikapi berbagai fakta di lapangan, Gubernur Rudy Mas’ud memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah mengambil langkah konkret.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar dari hasil pergeseran anggaran untuk pemeliharaan jalan, dengan fokus utama agar jalur tersebut bisa segera dilalui. Selain itu, anggaran tambahan sebesar Rp200 miliar dari APBD Provinsi Kaltim juga telah disiapkan.
“Jadi jangan ragu, kami punya komitmen membuka jalan. Yang kami pikirkan di sini adalah manfaat untuk masyarakat,” ujar Gubernur Rudy.
Gubernur Rudy juga menyampaikan harapannya agar total anggaran bisa bertambah hingga Rp300 miliar, mengingat kondisi ekstrem yang dihadapi masyarakat Apau Kayan yang membutuhkan waktu hingga tiga minggu untuk mencapai Mahakam Hulu.
“Intinya kami siap untuk membenahi akses jalan. Khususnya akses jalan Sumalindo yang menggunakan HGU. Alhamdulilah semua bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat paling lambat bulan depan konektivitas sudah bisa di gunakan saudara-saudara kita dari Apau Kayan ke Mahakam Hulu,” harapnya.
Diketahui, jalur jalan ini membentang sepanjang 144 kilometer, dengan rincian 122 kilometer di wilayah Kaltim, 22 kilometer di Kaltara, dan 88 kilometer melintasi kawasan hutan.
Gubernur Rudy juga menambahkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menyepakati rencana pembukaan jalan baru dari Bongan (Kutai Barat) menuju Sotek.
“Dengan pembiayaan bersumber dari anggaran OIKN, Balai Jalan Nasional dan anggaran jalan Provinsi Kaltim, mudah-mudahan selesai tahun depan,” pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Zainal turut didampingi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara H. Sapi’i, S.T., M.AP., Kepala BPPD Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si., serta Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Bertius, S.Hut.