Tagihan Biaya Abonemen PDAM di Perumahan Tarakan Tuai Polemik

Wacana penyesuaian biaya abonemen pelanggan Perumda Tirta Alam Tarakan memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.--Pemkot Tarakan
TARAKAN, DISWAY.ID – Wacana penyesuaian biaya abonemen pelanggan Perumda Tirta Alam Tarakan memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Biaya yang semula Rp15 ribu per bulan naik menjadi Rp26 ribu, dengan alasan untuk menutup kebutuhan perawatan dan penggantian peralatan.
Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa skema ini justru akan meringankan pelanggan.
BACA JUGA:BMKG: Sejumlah Wilayah di Kaltara Diguyur Hujan Ringan, Tarakan Berpotensi Hujan Petir
Ia mencontohkan, bila terjadi kerusakan pada water meter, biaya penggantian bisa mencapai Rp2,5 juta. Sedangkan dengan iuran abonemen, pelanggan cukup membayar Rp1,56 juta dalam jangka waktu lima tahun.
“Dengan model ini, penggantian meteran, perbaikan kebocoran sebelum meteran, semua gratis. Jadi pelanggan tidak akan lagi diminta membayar biaya tambahan,” tegas Iwan.
Pihak PDAM juga sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada para ketua RT.
Hasilnya, mayoritas menyatakan setuju karena dianggap lebih efisien dibandingkan sistem pembayaran per kasus kerusakan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kalimantan Utara, Minggu 7 September 2025: Tarakan Berpotensi Hujan Petir
Iwan menambahkan, kenaikan ini dilakukan setelah 13 tahun tidak ada penyesuaian tarif.
Selain itu, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara mewajibkan pergantian meteran minimal setiap lima tahun sekali.
BACA JUGA:Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Tetap Desak Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor
Meski begitu, penyesuaian tarif ini tetap menuai pro dan kontra di kalangan pelanggan.
Sebagian warga menilai kenaikan abonemen cukup memberatkan, sementara sebagian lainnya menilai langkah ini wajar demi menjaga kualitas pelayanan air bersih.
Sumber: