Jangan Tertipu Harga Murah, Konsumen Menjerit Akibat Beras Oplosan

Jangan Tertipu Harga Murah, Konsumen Menjerit Akibat Beras Oplosan

Praktik peredaran beras oplosan kembali mencuat dan bikin geger masyarakat.--Pemprov Jateng

“Ini memunculkan jurang baru. Konsumen kelas menengah bisa pindah ke opsi yang dianggap lebih aman. Tapi masyarakat kurang mampu tetap terjebak pada pilihan berisiko karena faktor harga,” ujar Dr Mega.

Tak hanya konsumen, pedagang kecil yang jujur juga ikut terdampak. Ketidakpercayaan dari pembeli kadang menyasar semua pedagang tanpa pandang bulu.

“Padahal tidak semua pedagang curang. Tapi citra negatif beras oplosan merugikan semuanya,” imbuhnya.

Akibatnya, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha menjadi makin renggang.

BACA JUGA:Wisuda UBT: Ini Kiat untuk Anak Muda Kaltara agar Berdaya di Industri Kerja

Perlindungan Konsumen Belum Optimal

Meski Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No 8 Tahun 1999), serta pengawasan dari BPOM dan Dinas Ketahanan Pangan, pelaksanaan di lapangan dinilai belum maksimal.

Dr Megawati menyebut banyak kasus baru muncul setelah viral di media sosial.

“Pengawasan belum merata dan cenderung reaktif. Padahal perlu ada sistem pencegahan dan edukasi yang lebih kuat kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar konsumen dibekali pengetahuan untuk mengenali beras berkualitas dan memahami hak-hak mereka sebagai pembeli.

Dengan begitu, masyarakat tak lagi menjadi korban dari praktik curang yang terus berulang.

 

Sumber: