Mendikdasmen Imbau Semua Pihak Cegah dan Atasi Perundungan dengan Responsif
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.--Kemendikdasmen
KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak setiap elemen masyarakat untuk menjalankan tanggung jawab kolektif merespons cepat pelindungan generasi muda Indonesia dari perundungan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Kemudian, Menteri Mu’ti juga mengutip pepatah Afrika “Dibutuhkan seluruh desa untuk membesarkan seorang anak (It Takes a Village to Raise a Child). Pepatah ini menjadi ajakan bagi semua pihak guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta menggembirakan bagi seluruh murid,” ujarnya saat menjadi narasumber di salah satu tayangan media, Senin 10 November 2025.
BACA JUGA:SMAN 72 Mulai Kondusif, Kemendikdasmen Lanjutkan Pendampingan Psikososial
Penyebab perundungan bisa disebabkan banyak faktor kompleks seperti ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, dan komunikasi yang lemah antara sekolah, keluarga, dan komunitas. Di era digital, ancaman semakin bertambah dengan maraknya cyberbullying yang memperburuk dampak psikologis.
“Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut,” tegas Menteri Mu’ti. “Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini.” Kemendikdasmen langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi tanggal 7 November 2025.
“Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan,” tuturnya.
BACA JUGA:Wamendikdasmen Dorong Penguatan Arah Kebijakan dan Semangat Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan
Namun, langkah darurat hanyalah permulaan. Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan. “Sebelumnya di tahun 2023 telah diterbitkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Regulasi tersebut akan kami sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang,” urai Abdul Mu’ti.
Dalam penjelasannya, Mendikdasmen mengatakan bahwa penyempurnaan yang dimaksud dengan melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi. Pertama, murid, misalnya, diajak merancang program pencegahan, memberi mereka rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah yang aman.
Kedua, Kemendikdasmen terus mendorong upaya penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga. Ketiga, semua guru akan menjadi wali siswa, bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional.
BACA JUGA:Pernyataan Resmi Kemendikdasmen soal Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta
Adapun pelatihan bimbingan dan konseling (BK) tidak terbatas hanya pada guru BK, tetapi juga menyasar guru kelas dan guru mata pelajaran lainnya.
“Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademis, tetapi juga kesehatan psikososial murid. Sekali lagi kita butuh anak-anak kita menjadi generasi yang hebat, dan terbebas dari perilaku seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta,” jelas Abdul Mu’ti.
Sumber: