Menhub dan Gubernur Sumsel Teken Kesepakatan, Pelabuhan Palembang Baru jadi Proyek Strategis Nasional
Menteri Perhubungan dan Gubernur Sumsel menandatangani kesepakatan penyerahan hak pengelolaan pelabuhan palembang baru lahan (HPL) --Kementerian Perhubungan RI
KALTARA, DISWAY.ID – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan resmi menandatangani kesepakatan pengelolaan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Minggu, 2 November 2025.
Kesepakatan tersebut mencakup penyerahan hak pengelolaan lahan (HPL) serta nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:IQOO Neo 11,HP Gaming Murah yang Bisa Tumbangkan Flagship Mewah!
Menhub Dudy menjelaskan, pembangunan pelabuhan baru itu direncanakan dimulai pada awal tahun 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu tiga hingga empat tahun.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat konektivitas maritim nasional. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan arus logistik berjalan lancar dan efisien,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi di Sumsel dan kawasan Sumatera bagian selatan.
BACA JUGA:KTT APEC 2025 jadi Momentum, Indonesia-Korea Selatan Perkuat Fondasi Kerja Sama Global
Proyek ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Pelabuhan tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 59,5 hektare dan digadang-gadang menjadi pelabuhan utama yang menopang kegiatan ekonomi regional dan nasional.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dapat bersinergi dalam merealisasikan MoU ini,” tambah Dudy.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menilai proyek ini menjadi jawaban atas keterbatasan Pelabuhan Boom Baru yang kini sudah tidak mampu menampung aktivitas bongkar muat secara optimal.
“Pelabuhan Boom Baru terletak di tengah kota, sehingga mobilitas truk bertonase besar menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Herman.
Selain faktor lokasi, Herman menyebut pendangkalan sungai di sekitar Boom Baru membuat pelabuhan tersebut tidak lagi bisa disandari kapal besar.
Sumber: