Kabar Gembira! Kemenhub Siapkan Diskon Transportasi Umum untuk Libur Akhir Tahun

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi--Instagram @kemenhub
KALTARA, DISWAY.ID – Dalam rangka menyambut momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus guna mempermudah mobilitas masyarakat.
Salah satu langkah strategis tersebut mencakup pemberian diskon tarif angkutan umum serta sejumlah insentif fiskal untuk operator transportasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa skema insentif Nataru kali ini akan dirancang lebih komprehensif, bahkan mengadopsi pendekatan serupa dengan yang diterapkan pada masa angkutan Lebaran 2025.
BACA JUGA:Cerita Para Guru dan Siswa Hadapi TKA, Ini Kiat-Kiatnya agar Sukses Tembus PTN Impian
“Tahun lalu belum ada keringanan pajak untuk periode Nataru. Tahun ini kami usulkan adanya potongan pajak, seperti yang diberlakukan saat Lebaran,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Sabtu, 04 Oktober 2025, dikutip dari laman Kemenhub.
Stimulus Ekonomi Dorong Perjalanan Akhir Tahun
Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar di Kemenko Perekonomian, Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah menetapkan sejumlah stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada sektor transportasi selama periode puncak perjalanan akhir tahun.
Stimulus tersebut mencakup:
• Diskon tiket pesawat,
• Potongan harga tiket kereta api,
• Diskon angkutan laut,
• Serta pengurangan biaya jasa pelabuhan pada angkutan penyeberangan.
Rincian Potongan Harga di Semua Moda Transportasi
1. Transportasi Udara (Pesawat)
BACA JUGA:Mau Investasi Emas? Ini Update Harga Terbaru Emas, 4 Oktober 2025
Sumber: