Pelajaran Budi Pekerti Harus Kembali Diajarkan, untuk Bentuk Karakter Siswa dan Mencegah Bullying

Pelajaran Budi Pekerti Harus Kembali Diajarkan, untuk Bentuk Karakter Siswa dan Mencegah Bullying

Pelajaran Budi Pekerti harus kembali diajarkan untuk upaya menanamkan nilai moral dan empati--RSUD Bangkinang

KALTARA, DISWAY.IDWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah harus segera dihentikan.

Ia mendorong agar lembaga pendidikan kembali menghidupkan pelajaran budi pekerti sebagai upaya menanamkan nilai moral dan empati kepada peserta didik sejak dini.

“Dalam berbagai forum, saya selalu menyampaikan pentingnya edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan tindakan perundungan. Pelajaran budi pekerti seperti di masa kecil dulu perlu digalakkan kembali,” ujar Lestari di Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025.

BACA JUGA:PDIP Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Dukung Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Menurutnya, tindakan perundungan di sekolah bukanlah fenomena baru.

Praktik tersebut sudah lama terjadi dan kerap menyasar siswa yang dianggap lemah.

Karena itu, ia menilai perlunya keterlibatan aktif tenaga pendidik dalam memberikan pendampingan serta perlindungan kepada anak-anak yang rentan menjadi korban.

“Kalau kita perhatikan, karakter anak yang dibully hampir serupa dari SD, SMP, hingga SMA. Saya berharap pemerintah dan pihak sekolah memberikan perhatian lebih kepada kelompok siswa seperti ini,” tambahnya.

Lestari juga menekankan pentingnya menyediakan ruang aman untuk mengadu bagi para korban.

BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi

Banyak kasus perundungan terjadi karena siswa tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluhannya.

“Harus ada intervensi yang tepat, tidak hanya kepada pelaku, tapi juga untuk memperkuat mental korban agar mereka berani bersuara dan keluar dari situasi perundungan,” tegasnya.

Kasus perundungan belakangan ini kembali menjadi sorotan publik setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana (Unud) Bali, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis berat setelah mengalami perundungan dari rekan-rekannya.

Sumber: