3 Juta Rumah, Harapan Baru Indonesia

Jumat 15-08-2025,23:57 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Keberlanjutan program ini didukung skema pembiayaan yang melibatkan berbagai sumber daya.

 

Proyek ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan juga menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Pembiayaannya tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Tetapi juga melibatkan Dana Desa, Corporate Social Responsibility (CSR), kontribusi pengembang, dan swadaya masyarakat.

 

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah membentuk BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Rumah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan).

 

Lembaga ini bertugas mengawasi jalannya program dan menampung keluhan dari masyarakat.

 

Seperti yang disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, tujuan program ini lebih dari sekadar menyediakan rumah.

 

Ia ingin kemerdekaan dirasakan oleh setiap anak bangsa. Tanpa terkecuali. Salah satu caranya adalah memastikan setiap keluarga Indonesia memiliki hunian yang layak, tempat mereka membangun masa depan yang lebih baik.

 

Kategori :