e-Rapor Versi 2025 Resmi Berlaku, Lebih Akurat, Transparan, dan Terintegrasi

Minggu 21-12-2025,23:35 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Terakhir, dalam sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), operator cukup memastikan seluruh nilai telah diinput dalam satu proses. Basis data yang eligible digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Selain SMA, pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor juga berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aplikasi ini memastikan bahwa seluruh proses penilaian berjalan secara transparan, sistematik, dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Persoalan Rapor Manual

Sebelum berlakunya e-Rapor, proses pengelolaan nilai di tingkat SMA masih menghadapi berbagai kendala klasik.

Guru sering kali terjebak dalam tumpukan kertas dan penggunaan spreadsheet sederhana yang tidak terintegrasi. Hal ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras sumber daya yang besar hanya untuk urusan administratif.

BACA JUGA:SMAN 72 Mulai Kondusif, Kemendikdasmen Lanjutkan Pendampingan Psikososial

Pada rapor manual, proses pengelolaannya dilakukan menggunakan kertas atau spreadsheet sederhana. Memakai banyak kertas karena guru harus menilai beberapa aspek pembelajaran secara manual.

Kendala lainnya, pelibatan pemangku kepentingan, komunikasi, dan kolaborasi antar-guru mata pelajaran sering kali terputus.

Penyebabnya, karena data tersimpan secara terpisah dan tidak terintegrasi.

Dengan rapor manual, para operator juga harus menginput nilai rapor ke PDSS secara manual sesuai jumlah dan mata pelajaran karena tidak terintegrasi.

 

Kategori :