e-Rapor Versi 2025 Resmi Berlaku, Lebih Akurat, Transparan, dan Terintegrasi

Minggu 21-12-2025,23:35 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

KALTARA, DISWAY.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA. Keputusan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional," kata Dirjen Gogot di Jakarta, Rabu (17/12).

BACA JUGA:Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Karangasem, Kemendikdasmen Salurkan Bantuan

Dirjen Gogot memastikan, e-Rapor juga menjadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana.

Rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor.

Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Ditjen Paud Dasmen Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menjelaskan aplikasi e-Rapor telah menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pembelajaran di Indonesia.

Sejak pertama dikembangkan, aplikasi ini terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.

BACA JUGA:BTN Bersinergi dengan Kemendikdasmen Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda

"Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan," kata Winner.

Winner menyatakan, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas.

Keunggulan pengelolaan rapor menjadi digital, terotomatisasi, dan terintegrasi dalam satu platform membuat guru cukup masuk ke akun masing-masing serta menginput nilai pada kolom yang telah tersedia.

BACA JUGA:SMAN 72 Mulai Kondusif, Kemendikdasmen Lanjutkan Pendampingan Psikososial

Pada akhirnya, hal ini membuat kolaborasi meningkat karena semua guru mengakses sistem yang sama, sehingga dapat dilihat bersama dan disinkronisasi.

Kategori :