Pelajar MTs di Tual Tewas Setelah Dianiaya Anggota Brimob, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelajar MTs di Tual Tewas Setelah Dianiaya Anggota Brimob, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pelajar MTs dilaporkan meninggal dunia setelah alami penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku--Freepik

KALTARA, DISWAY.ID - Seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) dilaporkan meninggal dunia setelah alami penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku. Korban diketahui masih berstatus sebagai siswa aktif mengalami kekerasan fisik saat berada di jalan pada pagi hari hingga menyebabkan luka serius di bagian tubuhnya.

Peristiwa mengenai penganiayaan yang dilakukan kepada siswa MTs saat ini menjadi perhatian masyarakat setelah korban yang sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian saat ini membenarkan adanya keterlibatan anggota Brimob dalam kejadian tersebut dan memastikan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi kepada siswa MTs itu sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas dan untuk memastikan penanganan hukum terhadap pihak yang terlibat.

BACA JUGA:Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Pilot Meninggal Dunia

Seorang pelajar MTs berinisial AT (14) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiyaan oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku. Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14) yang merupakan seorang siswa kelas IX MTs yang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan beberapa laporan, kronologi kejadian dimulai saat korban berangkat dari rumah sekitar pukul 06.15 WIT bersama dengan kakaknya menggunakan sepeda motor masing-masing. Keduanya kemudian menuju kawasan Jalan RSUD Maren H. Noho Renuat hingga akhirnya tiba di sekitar Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak.

Di lokasi tersebut terjadinya insiden yang melibatkan korban dengan anggota Brimob hingga menyebabkan korban mengalami luka serius. Insiden tersebut diduga terjadi saat korban sedang melintas menggunakan sepeda motor dengan kecepatan pelan, kemudian seorang anggota Brimob yang diketahui sedang berpatroli untuk mengejar anak-anak yang sedang konvoi mendekati korban dan memukul korban menggunakan helm.

Akibat dari pukulan tersebut korban terjatuh dari sepeda motor dan kakak dari korban yang posisinya berada di depan juga mengalami kecelakaan karena motor yang dikendarai korban tetap berjalan sendiri meskipun korban sudah terjatuh dari motor menyebabkan sang kakak juga alami luka patah tulang.

Lalu korban mengalami luka parah ditambah dengan adanya benturan di bagian kepala hingga menyebabkan pendarahan. Korban sempat dilarikakn ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan. Pihak kepolisian juga membenarkan adanya keterlibatan dari anggota Brimob pada kasus ini.

BACA JUGA:Sekprov Kaltara Safari ke Gedung Gadis, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal saat Ramadan

Kepolisian menyatakan anggota yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menegaskan bawa anggota yang terbukti bersalah akan diproses dan tidak akan dibela oleh institusi yang terkait. Kepolisian Negara Republik Indonesia juga memastikan akan menindak dengan tegas anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polri menegaskan bahwa proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab dari institusi sekaligus untuk mencegah kejadian yang serupa terulang kembali di masa mendatang.

Sumber: