Qassem menyebut alternatif terbaik adalah resolusi PBB yang memperkuat gencatan senjata dan mengerahkan pasukan penjaga perdamaian dengan mandat jelas: melindungi warga sipil Gaza dan memastikan tentara Israel tidak lagi melakukan serangan.
Israel Dorong Mandat PBB Berbasis Kekuatan
Di sisi lain, pemerintah Israel dilaporkan tengah berupaya memastikan bahwa pasukan internasional di Gaza mendapat mandat luas dari Dewan Keamanan PBB, termasuk wewenang bertindak berdasarkan Pasal VII Piagam PBB.
Dengan ketentuan tersebut, pasukan diizinkan menggunakan kekuatan dalam rangka stabilisasi, bukan sekadar menjaga perdamaian.
Otoritas penyiaran Israel mengungkapkan bahwa mandat tersebut akan menentukan negara-negara mana yang bersedia terlibat dalam pasukan internasional tersebut.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan bahwa pengerahan pasukan stabilisasi internasional di Gaza “sudah sangat dekat” dan menilai proses menuju gencatan senjata berjalan baik.
Netanyahu Tolak Rancangan Resolusi karena Sebutkan Negara Palestina
Meski rancangan resolusi tersebut disponsori AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah menteri kabinet justru menyatakan penolakan mereka.
Alasannya, dokumen tersebut memuat klausul yang membuka jalan bagi pendirian negara Palestina sebuah gagasan yang telah lama ditolak pemerintah Israel.
“Penolakan kami terhadap negara Palestina di wilayah mana pun tidak berubah,” kata Netanyahu dalam rapat kabinet, Minggu, 16 November 2025, sebagaimana dikutip media setempat.
BACA JUGA:Kapan CPNS 2026 Dibuka? Pemerintah Beri Penjelasan Terkini
Ia menegaskan bahwa dirinya telah menentang langkah tersebut selama bertahun-tahun, baik menghadapi tekanan internal maupun eksternal.
Menteri Pertahanan Israel Israel Katz juga menegaskan posisi pemerintah “Kebijakan Israel jelas: tidak akan ada negara Palestina yang dibentuk.”
Rancangan resolusi yang akan diputuskan Dewan Keamanan ini mencakup dukungan terhadap kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dinegosiasikan dengan bantuan pemerintahan Presiden Trump.