Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menegaskan akan mengintensifkan larangan impor bal pakaian bekas (balpres).
“Pelaku tidak hanya menghadapi hukuman pidana, tetapi juga denda. Nama-nama importir nakal akan masuk daftar blacklist pemerintah sehingga tidak bisa lagi melakukan impor,” pungkasnya.