Sidak Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya beri Peringatan Keras untuk Importir Nakal

Senin 03-11-2025,16:23 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

KALTARA, DISWAY.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang impor pakaian di kawasan Cikarang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pelaku UMKM dan industri tekstil lokal.

Dalam kegiatan tersebut, Menkeu Purbaya mengecek langsung kondisi bal pakaian impor, termasuk pakaian bekas, koleksi lama (last season), hingga pakaian baru dari luar negeri.

BACA JUGA:Pemprov Kaltara Genjot Optimalisasi BLUD SMK untuk Dorong Kemandirian Daerah

“Penindakan kali ini mencakup bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga koleksi lama dan pakaian baru impor dari luar negeri,” ungkapnya melalui akun Tiktok pribadinya @purbayayudhis.

Purbaya terlihat membuka bal pakaian, memeriksa, dan mengukur sejumlah item untuk memastikan jenis dan kondisi barang.

Ia menekankan praktik impor ilegal seperti ini dapat merugikan perekonomian nasional sekaligus mengancam keberlangsungan UMKM dan industri tekstil domestik.

“Tidak ada toleransi untuk impor pakaian ilegal, termasuk baju bekas yang merugikan pelaku usaha lokal,” tegas Purbaya.

BACA JUGA:Mikha Tambayong Berikan 5 Tips Gaya Hidup Sehat yang Lebih Praktis ala Xiaomi

Menteri Keuangan juga memberi apresiasi kepada petugas Bea Cukai yang berhasil menindak barang ilegal tersebut.

Selain ancaman pidana, pelaku impor ilegal akan dikenai denda serta dimasukkan ke daftar hitam pemerintah agar tidak bisa melakukan kegiatan impor lagi.

Purbaya menilai memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti saja tidak cukup karena biaya pemusnahan cukup besar.

Pengawasan yang ketat dan sanksi administratif dianggap lebih efektif menutup celah praktik ilegal ini.

Langkah sidak ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap bentuk impor pakaian ilegal, termasuk baju bekas dan koleksi lama, demi menjaga keberlangsungan industri lokal.

BACA JUGA:Menhub dan Gubernur Sumsel Teken Kesepakatan, Pelabuhan Palembang Baru jadi Proyek Strategis Nasional

Kategori :