Cek Sekarang! BLT Kesra Rp900 Ribu sudah Cair, ini Cara Dapat Bantuan Akhir Tahun 2025

Senin 03-11-2025,12:32 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

KALTARA, DISWAY.ID – Menjelang penghujung tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan dampak inflasi di kuartal akhir tahun, terutama di tengah peningkatan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.

BLT Kesra ditujukan untuk lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini bersifat pelengkap dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Pemprov Kaltara Genjot Optimalisasi BLUD SMK untuk Dorong Kemandirian Daerah

Rincian Jumlah dan Jadwal Penyaluran

Setiap keluarga penerima akan memperoleh Rp900 ribu, hasil akumulasi dari Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Penyaluran dimulai 20 Oktober 2025 melalui dua jalur utama:

• Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening aktif.

• PT Pos Indonesia, khusus bagi warga yang belum memiliki rekening atau tinggal di wilayah dengan akses perbankan terbatas.

Dengan total sasaran lebih dari 35 juta keluarga, program ini diperkirakan menjangkau sekitar 140 juta penduduk Indonesia, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota.

Syarat dan Kriteria Penerima

Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 4 dari data DTSEN yang menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga:

• Desil 1: Masyarakat sangat miskin dan miskin ekstrem.

• Desil 2–3: Masyarakat miskin dan hampir miskin.

• Desil 4: Masyarakat berpenghasilan rendah atau pas-pasan.

Sementara itu, warga yang masuk desil 5 ke atas dianggap cukup mampu sehingga tidak termasuk penerima BLT Kesra.

Kategori :