KALTARA, DISWAY.ID - Kemendiktisaintek menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mengukur kemampuan siswa.
Guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik, Kemendikdasmen melalui Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 menetapkan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” terang Wamendikdasmen Fajar saat melakukan pemantauan persiapan TKA di Batam.
BACA JUGA:Gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional 2025, Siswa Dikebut Soal-Soal Try Out
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar menyapa siswa-siswi SMAN 8 Batam yang tengah melakukan simulasi TKA.
“TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya. Seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi,” tegasnya.
Wamen Fajar juga menegaskan bahwa TKA digelar untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, bukan menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.
BACA JUGA:Siap Digelar November, Intip Persiapan Pelaksanaan TKA di Berbagai Wilayah
“TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antarsekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan memiliki standar,” jelas Fajar.
Kunjungan ke Batam diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan revitalisasi sekolah di SMK Al Jabbar Batam.
“Sebagaimana pesan Presiden Prabowo, Kemendikdasmen berfokus pada pembangunan pendidikan baik dari sisi suprastrukturnya maupun infrastrukturnya. Kualitas pembelajaran diperkuat dengan TKA, sekolahnya dibangun melalui program revitalisasi,” pungkas Wamen Fajar.