Kemendikdasmen Terapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di Daerah Terdampak
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.--Kemendik
KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis.
Kebijakan ini berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.
“Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” ujar Mendikdasmen beberapa waktu lalu di Jakarta, Senin (16/12).
BACA JUGA:Mendikdasmen: 85% Sekolah Terdampak Bencana Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap
Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana.
Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.
Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.
Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.
BACA JUGA:Pakar Ungkap Sederet Bukti Aktivitas Ilegal di Balik Bencana Sumatara
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.
“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid. Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional,” tutur Toni.
BACA JUGA:Sosiolog: Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Turut Runtuhkan Sistem Sosial Desa
Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis.
Sumber: