Proses pengajuan KPR rumah subsidi cukup sederhana jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih rumah subsidi yang diinginkan, baik melalui situs properti maupun pameran perumahan.
- Pastikan proyek tersebut masuk dalam program subsidi pemerintah dengan mengonfirmasi ke pihak pengembang.
- Ajukan permohonan KPR ke bank rekanan pengembang dengan menyiapkan dokumen penting seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan surat keterangan kerja.
- Bank akan melakukan analisis kelayakan kredit untuk memastikan kelayakan kamu sebagai debitur.
- Jika disetujui, bank akan menerbitkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) dan dilanjutkan dengan penandatanganan akad kredit.
- Setelah akad, rumah resmi menjadi milikmu, dengan kewajiban membayar cicilan sesuai kesepakatan.
Demikian panduan mudah cara mengajukan rumah subsidi, cocok sekali untuk kalian yang memiliki penghasilan rendah agar dapat memiliki hunian dengan harga terjangkau.