Gubernur Kalimantan Utara Amankan Tambahan 2.000 Rumah Subsidi Usai Bertemu Menteri PKP
Gubernur Kalimantan Utara berhasil mengamankan tambahan kuota rumah subsidi yang jumlahnya menlonjak dengan signifikan--Diskominfo Kaltara
KALTARA, DISWAY.ID - Upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperjuangkan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah membuahkan hasil yang positif. Dalam pertemuan resmi dengan pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Utara berhasil mengamankan tambahan kuota rumah subsidi yang jumlahnya menlonjak dengan signifikan.
Peningkatan kuota rumah subsidi yang berhasil diraih oleh Gubernur Kalimantan Utara menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.
Hal ini menjadi sebuah langkah yang signifikan supaya dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masayarakat di Kalimantan Utara, maka dari itu pemerintah pusat melalui Menteri PKP menambahkan kuota rumah subsidi dengan jumlahnya yang mencapai ribuan dan diharapkan agar pemerintah daerah dan pusat bisa benar-benar memberikan rumah subsidi kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
BACA JUGA:Putusan Pengadilan AS Berdampak pada Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika
Dilansir dari Diskominfo Kaltara, Pemprov Kalimantan Utara telah berhasil memperoleh tambahan kuota rumah subsidi sebanyak 2.000 unit setelah Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada 24 Februari 2026 di Jakarta untuk membahas kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Zainal Paliwang menyampaikan usulan mengenai peningkatan kuota rumah subsidi yang sebelumnya hanya didapatkan sebanyak 596 unit hingga akhirnya usulan tersebut mendapatkan respons positif dari Menteri PKP membuat kuota untuk Kalimantan Utara resmi ditingkatkan menjadi 2.000 unit pada tahun ini.
Kenaikan tersebut dinilai menjadi langkah yang signifikan dan diharapkan dapat membantu kebutuhan rumah layak bagi masyarakat di provinsi Kalimantan Utara. Menteri PKP menjelaskan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain program rumah bersubsidi, pemerintah juga menjalankan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembiayaan rumah bersubsidi, serta pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Program-program tersebut dirancang untuk mempercepat pemerataan akses perumahan di berbagai daerah, termasuk di wilayah perbatasan.
Zainal Paliwang menegaskan komitmen dari Pemprov Kalimantan Utara dalam mendukung pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran. Dirinya sampaikan bahwa pemerintah daerah siap menyediakan data yang akurat terkait masyarakat yang berhak menerima manfaat program. Langkah ini dirasa penting agar distribusi bantuan perumahan dapat berjalan dengan transparan dan efektif.
Pertemuan keduanya menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi MBR melalui tambahan kuota ini, Kalimantan Utara diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Sumber: