Ketua Komisi XI DPR Respon Rencana Penempatan Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Sektor Perbankan

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun --Golkarpedia
KALTARA, DISWAY.ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan menempatkannya ke sektor perbankan.
Menurut Misbakhun, langkah ini berpotensi memperkuat likuiditas serta memperluas ruang bagi perbankan dalam menyalurkan kredit, namun pelaksanaannya harus diarahkan secara tepat dan produktif.
“Kami mendukung inisiatif pemerintah untuk menggerakkan dana yang selama ini mengendap.
BACA JUGA:Harga Cabai di Tarakan Mulai Pedas! Cek Rinciannya di Sini
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada penyaluran dana yang tepat sasaran dan efektif,” ujar Misbakhun saat ditemui di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Politikus dari partai Golkar ini menekankan, penambahan likuiditas saja tidak cukup jika dana tersebut hanya kembali tertahan dalam instrumen moneter BI tanpa berdampak pada sektor riil.
Oleh sebab itu, menurutnya, koordinasi yang sinergis antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sangat penting agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan seiring, menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, serta memastikan kredit bisa tersalurkan langsung ke sektor produktif.
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR memiliki tiga fokus utama dalam mengawal rencana ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dapat Biaya Pendidikan, 12.500 Guru TK dan SD Bisa Lanjutkan Studi S1/D4
Pertama, penempatan dana tidak hanya harus terbatas pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga harus menjangkau bank-bank swasta dan bank umum nasional yang potensial, khususnya yang berorientasi pada sektor yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Kedua, pengawasan ketat atas realisasi penyaluran kredit perlu dilakukan agar dana tersebut tidak sekadar mengendap di neraca bank tanpa menimbulkan dampak nyata di lapangan.
Ketiga, kebijakan ini harus didukung oleh langkah-langkah tambahan, seperti program padat karya, pemberian insentif pajak, dan dukungan sektor perumahan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan mengintegrasikan kebijakan ini secara terpadu, efek berganda (multiplier effect) dapat dimaksimalkan sehingga dana yang ditarik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sumber: