Iklan Pinjol Ilegal Masih Marak di Medsos, DPR Desak Penindakan Hukum

Mufti Nurul Anam, Anggota Komisi VI DPR RI --DPR.go.id
KALTARA, DISWAY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Nurul Anam, menyoroti maraknya iklan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih beredar terang-terangan di berbagai platform digital.
Menurutnya, praktik tersebut telah menjadi jebakan bagi masyarakat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, namun berujung mencekik.
“Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” kata Mufti, Sabtu, 06 September 2025.
BACA JUGA:Dasco soal Legislator: Proses Masih Berlanjut di MKD
Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Masalah Perlindungan Konsumen
"Mufti menegaskan, dampak pinjol ilegal tidak bisa dipandang sepele. Selama ini, banyak masyarakat menengah ke bawah yang terjerat bunga tinggi, penagihan kasar, hingga penyebaran data pribadi.
Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan BPKN tahun 2024 mencatat aduan terkait pinjol ilegal masuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak, setelah sektor perumahan dan jasa keuangan.
BACA JUGA:BSU Rp600 Ribu untuk Guru Paud: Syarat, Cara Cek, dan Proses Pencairan
Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) rutin mengumumkan daftar pinjol ilegal dan memblokir ribuan aplikasi, Mufti menilai langkah itu belum efektif.
“Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Kalau hanya itu, tidak akan ada habisnya. Harus ada penegakan hukum pidana untuk membuat efek jera,” jelasnya.
Menurut Mufti, fenomena pinjol ilegal kini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan juga menyangkut perlindungan konsumen dan keamanan digital.
BACA JUGA:Air Kelapa vs Jus Buah, Mana yang Tokcer Turunkan Berat Badan?
Desak Langkah Tegas Pemerintah
Mufti mendesak pemerintah, terutama Kemendag dan BPKN, lebih proaktif melindungi masyarakat.
Ia juga mendorong kolaborasi aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan pinjol ilegal.
Sumber: