Pemprov Kaltara Gaspol Reformasi ASN, Siap-Siap Karier Naik Kelas atau Mentok

Pemprov Kaltara Gaspol Reformasi ASN, Siap-Siap Karier Naik Kelas atau Mentok

Pemprov Kaltara resmi menancapkan gas reformasi birokrasi lewat manajemen talenta berbasis sistem merit--Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR, DISWAY.ID – Jadi kaltara.disway.id/listtag/1283/asn">ASN di Kalimantan Utara sekarang tak bisa lagi sekadar datang, duduk, lalu menunggu giliran naik jabatan.

Pemprov Kaltara resmi menancapkan gas reformasi birokrasi lewat manajemen talenta berbasis sistem merit.

Artinya, karier pegawai negeri di Bumi Benuanta bakal benar-benar ditentukan oleh kemampuan, kinerja, dan profesionalisme.

Kalau unggul, peluang naik kelas terbuka lebar. Tapi kalau lemah, siap-siap karier bisa mentok di tempat.

BACA JUGA:Tutorial Terima Saldo DANA Gratis Rp113.000 Langsung Masuk ke Akun, Pastikan Keamanannya

Reformasi ASN: Bukan Sekadar Formalitas

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, menegaskan program ini bukan basa-basi.

Saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Program Manajemen Talenta ASN 2025 di Aula Kantor Gubernur, ia menyampaikan pesan Gubernur Kaltara bahwa reformasi SDM aparatur adalah kunci mendukung pembangunan nasional.

“Setiap instansi wajib mengelola talenta ASN secara terencana, terukur, dan transparan. Kita harus menyiapkan SDM aparatur yang unggul dan berdaya saing,” tegas Pollymaart.

BACA JUGA:Beasiswa OSC 2025 Resmi Dibuka, Perluas Akses Pendidikan ke Jenjang Lebih Tinggi

Apa Itu Sistem Merit?

Bagi ASN, sistem merit mungkin terdengar seperti jargon baru.

Sederhananya, ini adalah metode penilaian pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan sekadar masa kerja atau kedekatan personal.

Melalui sistem ini, Pemprov Kaltara ingin memastikan bahwa setiap pegawai mendapatkan posisi sesuai kapasitasnya, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Fim dan Serial yang Cocok untuk Habiskan Akhir Pekan Ini

Dukungan dari BKN

Dalam acara tersebut, hadir pula narasumber dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sumber: