Kadisdukcapil Tarakan: Negara Jamin Anak Tanpa Asal Usul Tetap Bisa Miliki Akta Kelahiran

Negara menjamin setiap anak di Indonesia memiliki hak atas dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, tanpa memandang latar belakang atau asal usulnya.--Instagram Akta Kelahiran
Sumber: