Kaltara Susun APBD 2026: Gubernur Zainal Paparkan Strategi Fiskal dan Prioritas Daerah

Kaltara Susun APBD 2026: Gubernur Zainal Paparkan Strategi Fiskal dan Prioritas Daerah

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026--Diskominfo Kaltara

TANJUNG SELOR, DISWAY.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Senin, 17 November 2025, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL.

Dalam pemaparannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Nota Keuangan APBD 2026 merupakan wujud pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah yang mencerminkan arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan Kaltara di tahun mendatang.

BACA JUGA:Deretan Laptop 2025 Hadir dengan Tenaga Monster, Gamer dan Kreator Kini Punya Banyak Pilihan

“Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal nasional yang mengusung tema Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi. Fokusnya adalah mewujudkan Indonesia yang lebih tangguh, mandiri, dan sejahtera pada tahun 2026,” ujar Gubernur Zainal.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan strategi untuk memperkuat transformasi ekonomi melalui mobilisasi pendapatan yang lebih optimal, perluasan ruang fiskal, serta efisiensi belanja berbasis prinsip spending better.

Pengembangan skema pembiayaan kreatif dan inovatif juga menjadi bagian dari agenda tersebut.

Gubernur Zainal turut memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltara atas kontribusi dan masukan mereka dalam penyempurnaan program pembangunan daerah.

BACA JUGA:Gregoria Mariska Hattrick di Kumamoto Masters Japan, BNI Kokohkan Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia

“Sinkronisasi kebijakan telah dilakukan melalui harmonisasi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil harmonisasi ini menjadi rujukan dalam penyusunan Ranperda APBD 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik dan mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Penyusunan Ranperda APBD 2026 didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.

Gubernur Zainal berharap pembahasan ranperda dapat berjalan lancar dan segera memperoleh persetujuan DPRD agar APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

BACA JUGA:Pemerintah Gelar Diskon Tol Nataru 2025/2026 , Besaran Resmi Segera Diumumkan

Sumber: