Said Iqbal: Nonaktifkan Anggota DPR Tak Diatur UU, Akan Dibawa ke MKD

Senin 01-09-2025,19:33 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

Dari Partai Golkar, Adies Kadir dicopot dari posisinya.

 

BACA JUGA:Pesona Pantai Kelapa Mangkupadi, Surga Tersembunyi di Bulungan yang Wajib Masuk List Kamu

 

Keputusan partai-partai politik ini memicu perdebatan, mengingat istilah nonaktif tidak memiliki dasar hukum jelas di dalam aturan tata tertib maupun Undang-Undang MKD.

Said Iqbal menegaskan, langkah pelaporan ke MKD merupakan bentuk konsistensi Partai Buruh dan KSPI dalam menjaga marwah demokrasi serta etika lembaga legislatif.

Kategori :