Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2025, Tinggal Isi NIK KTP

Rabu 20-08-2025,23:37 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

6. Isi nomor HP aktif dan ulangi

7. Masukkan alamat email aktif dan ulangi

Setelah itu, sistem otomatis menampilkan status: apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.

Praktis dan cepat!

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Kamu Hari Ini: Peluang, Cinta, dan Rezeki Berdasarkan Astrologi!

Syarat Penerima BSU 

Agar bisa menerima pencairan BSU 2025, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi:

WNI dengan NIK KTP aktif

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH saat BSU disalurkan

Bukan ASN, TNI, maupun Polri

Khusus poin keempat, penerima PKH otomatis tidak bisa menerima BSU untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pencairan BSU tidak dipungut biaya. Informasi resmi hanya bisa dicek di:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Contact Center 175

Akun media sosial resmi BPJS

Kategori :