Pemprov Kaltara Perkuat Program Perumahan, Ribuan Rumah Dapat Bantuan BSPS dan 10 Unit dari APBD

Sabtu 31-10-2026,19:40 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

BACA JUGA:Kebakaran Kios Pakaian dan Sembako di Kuala Lapang Malinau, 36 Personel Damkar Dikerahkan hingga Dini Hari

Di sisi lain, Gubernur mengusulkan agar cakupan program sertifikat tanah gratis tidak hanya terbatas bagi masyarakat penerima BSPS. Ia berharap program tersebut juga dapat diperluas kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan perbatasan Kaltara.

Usulan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program bantuan sertifikat tanah gratis yang sebelumnya telah dilakukan Pemprov Kaltara pada 2025 bagi masyarakat di wilayah 3T. Melalui program pemerintah pusat yang direncanakan tersebut, Zainal berharap masyarakat perbatasan yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga memperoleh kesempatan untuk menerima bantuan, meskipun tidak termasuk penerima program bedah rumah.

Menurutnya, wilayah perbatasan Kaltara masih membutuhkan perhatian dalam perluasan akses terhadap program sertifikasi tanah. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan perluasan sasaran program agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan di kawasan tersebut.

Pemprov Kaltara berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai program perumahan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, lingkungan permukiman yang sehat, serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dengan dukungan program BSPS, bantuan bedah rumah melalui APBD, hingga rencana sertifikat tanah gratis, pemerintah daerah berupaya memperkuat pelaksanaan program perumahan agar menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran bantuan di Kaltara.

Kategori :

Terpopuler