Pemprov Kaltara Perkuat Program Perumahan, Ribuan Rumah Dapat Bantuan BSPS dan 10 Unit dari APBD
Program BSPS Kaltara pada 2026 mendapat alokasi sebanyak 3.091 unit rumah--Pemprov Kalimantan Utara
KALTARA, DISWAY.ID - Program BSPS Kaltara pada 2026 mendapat alokasi sebanyak 3.091 unit rumah sebagai bagian dari percepatan program perumahan pemerintah pusat untuk memperluas bantuan bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Melalui program BSPS Kaltara tersebut, pemerintah daerah turut memperkuat program perumahan dengan memastikan bantuan bedah rumah dapat berjalan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat maupun APBD Provinsi Kalimantan Utara.
Capaian program BSPS Kaltara menjadi perhatian dalam koordinasi pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk mempercepat program perumahan serta memperluas manfaat bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Curanmor di Malinau Diungkap Polisi, Polres Malinau Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian PKP bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Jumat (30/10). Dalam kegiatan tersebut, Zainal didampingi Kepala Satuan Kerja PKP Kaltara, Juan Nugraha, S.T., M.T.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur menyampaikan perkembangan realisasi bantuan BSPS di Kaltara. Hingga saat ini, realisasi bantuan bedah rumah tersebut telah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
Alokasi sebanyak 3.091 unit BSPS pada 2026 menjadi peningkatan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada 2025 Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan serupa dari pemerintah pusat.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara juga tetap mengalokasikan anggaran untuk program bantuan bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2026.
Langkah tersebut tetap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Berdasarkan perkembangan yang disampaikan dalam rapat koordinasi, bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD Kaltara telah direalisasikan sebanyak 10 unit.
BACA JUGA:Ribuan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Dihibahkan ke Pemkab Nunukan, Total Nilainya Rp297,95 Juta
Selain program BSPS, Pemprov Kaltara juga menaruh perhatian terhadap sejumlah program Kementerian PKP lainnya. Program tersebut meliputi penanganan kawasan kumuh, penyediaan sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Zainal menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui berbagai program tersebut. Menurutnya, bantuan di sektor perumahan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam kesempatan yang sama, rapat koordinasi juga membahas rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program tersebut direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi persyaratan.
Menanggapi rencana tersebut, Zainal menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara untuk mendukung pelaksanaan program melalui perangkat daerah terkait. Dukungan terutama diarahkan pada perluasan sosialisasi agar informasi mengenai program sertifikat tanah gratis dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sumber: