Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

Selasa 30-12-2025,23:22 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sebagai bagian dari dukungan koordinasi di daerah, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di setiap kabupaten/kota dan provinsi dapat diperoleh melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), atau Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) di wilayah masing-masing.

Direktorat Jenderal GTKPG juga mengharapkan dukungan aktif dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh guru di wilayah kerjanya, agar kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Periode 5 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

 

 

Kategori :