Dorong Layanan Bebas Maladministrasi, Pemkot Tarakan Tekan Kesepakatan dengan Ombudsman

Minggu 23-11-2025,11:47 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

TARAKAN, DISWAY.ID — Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 di Bukit Bintang Café & Resto.

Agenda tersebut turut dihadiri Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas kemitraan yang terjalin dengan Ombudsman.

BACA JUGA:Lowongan OJK 2025 Resmi Dibuka! Dua Jalur Karier untuk Lulusan Baru dan Tenaga Berpengalaman

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan transparansi serta komitmen kuat untuk menekan praktik maladministrasi.

Ibnu Saud Is juga mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Pemerintah Kota Tarakan menerima 86 laporan masyarakat.

BACA JUGA:EliteBook X G1a 14 AI: Andalan Baru HP untuk Profesional Berbasis Kecerdasan Buatan

Menurutnya, data tersebut menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki standar layanan.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ombudsman RI dan para kepala perangkat daerah.

BACA JUGA:Aksi Peduli Iklim Penggemar K-pop Menarik Perhatian di COP30 Brasil

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh jaringan pengawasan sehingga pelayanan publik di Kota Tarakan semakin profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kategori :