IPLM dan TKM Gunakan Aturan Baru, Perpusnas RI Turun ke Kaltara Lakukan Supervisi

Kamis 20-11-2025,08:11 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

TANJUNG SELOR, DISWAY.ID – Tim dari Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara memulai rangkaian supervisi dan fasilitasi kajian bidang perpustakaan tahun 2025, Senin, 17 November 2025.

Dalam pemaparannya, narasumber Perpusnas RI, Yaya Ofia Mabruri, menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini berkaitan langsung dengan penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) sektor perpustakaan.

Dua indikator yang menjadi fokus ialah Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).

BACA JUGA:BNI Luncurkan ESG Advisory Playbook Pertama di Indonesia, Percepat Transformasi Hijau Industri Sawit

Menurut Yaya, penilaian IPLM dan TKM kini mengacu pada aturan terbaru, yaitu Perka Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman IPLM serta Perka Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman TKM.

Regulasi baru ini membawa sejumlah perubahan mendasar pada instrumen penilaian yang digunakan.

Ia mengungkapkan bahwa Perpusnas RI melakukan penyempurnaan instrumen untuk memastikan kualitas data semakin kuat, valid, dan reliabel.

Selain itu, instrumen diperbarui agar lebih praktis dan mudah digunakan oleh asesor maupun responden di lapangan.

Perubahan tersebut juga diarahkan untuk menilai kinerja pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. “Pendekatannya kini lebih terfokus pada dampak dan aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca. Tidak lagi sekadar menilai aspek administratif seperti ukuran gedung atau jumlah koleksi,” jelas Yaya.

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap OPPO Find X9 Series: Performa 32% Lebih Cepat dan Baterai Tahan Lama

Pada sisi TKM, instrumen baru akan mengukur perilaku membaca masyarakat secara lebih detail, mulai dari sebelum membaca, proses membaca, hingga aktivitas setelah selesai membaca.

Yaya menekankan pentingnya akurasi input data dari seluruh penanggung jawab di provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, IPLM dan TKM memiliki posisi strategis karena menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM berbasis literasi.

Pertemuan yang digelar secara hybrid ini juga menjadi forum evaluasi progres pengumpulan data, termasuk pembahasan kendala teknis bersama para PIC dan kepala dinas perpustakaan se-Kaltara.

Sementara itu, Suwarsono, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltara, yang hadir mewakili Kepala Dinas, berharap kajian perpustakaan tahun 2025 dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi penguatan layanan literasi di wilayah Kalimantan Utara.

Kategori :