Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan di Tarakan, Wawali Tekankan Transparansi Pemerintah

Kamis 06-11-2025,08:21 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

TARAKAN, DISWAY.ID – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik daerah hasil eks kepabeanan dan cukai yang digelar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Tarakan, Selasa, 4 November 2025.

Aksi pemusnahan ini merupakan langkah pemerintah untuk menata sekaligus mengelola barang sitaan yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi, serta mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Nonaktif

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

“Pemusnahan ini tidak hanya soal menyingkirkan barang sitaan, tetapi juga simbol komitmen kita menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Ibnu Saud Is.

BACA JUGA:Prabowo Gaspol Transformasi Kereta Api Nasional, Siap Bangun Jalur Trans-Pulau!

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara pembakaran, meliputi sejumlah barang yang telah disita, antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin, serta berbagai barang lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

BACA JUGA:OriginOS 6 Hadir di Vivo X Fold5: Desain Minimalis, Fitur Canggih, dan Keamanan Ditingkatkan

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kategori :