Melalui kanal ini, Purbaya berharap rantai birokrasi yang kerap menyulitkan pelaporan publik bisa dipangkas.
BACA JUGA:Tiga Emas Batangan Kompak Naik Hari Ini, Investor Dapat Angin Segar
Ia juga menginginkan agar masyarakat tak lagi merasa ragu atau takut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun pelayanan yang buruk.
“Ini bukan sekadar nomor aduan. Ini bentuk kontrol publik langsung ke pucuk pimpinan. Dan kami akan bertindak sesuai laporan yang sah,” pungkas Menkeu.