Hingga kini, pemerintah masih merumuskan apakah PPPK paruh waktu akan mendapatkan tunjangan yang sama seperti pegawai penuh waktu.
Tunjangan ini biasanya meliputi jaminan sosial, kesehatan, hingga tunjangan kinerja.
Namun, secara regulasi, kepastian tunjangan tersebut masih menunggu aturan teknis lebih lanjut.