Gubernur Kaltara Tegaskan Perusahaan Wajib Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Gubernur Kaltara Tegaskan Perusahaan Wajib Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Pemprov Kaltara menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara diminta untuk membuka kantor perwakilan di daerah--Jendela Kaltara

KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola investasi dan mendorong kontribusi nyata sektor swasta terhadap pembangunan daerah.

Melalui intruksi langsung dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara diminta untuk membuka kantor perwakilan di daerah.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting agar kehadiran dari perusahaan tidak hanya sebatas menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga mampu membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, meningkatkan koordinasi program, mempercepat pelayanan administrasi, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Kalimantan Utara Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah

Pemprov Kalimantan Utara melalui Gubernur Zainal A. Paliwang kembali menegaskan pentingnya kehadiran perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah tersebut untuk membuka kantor perwakilan setempat.

Instruksi ini disampaikan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi, mendorong kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta memastikan dukungan nyata terhadap ekonomi lokal. Menurut Zainal masih banyak perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kalimantan Utara, tetapi belum memiliki kantor perwakilan di provinsi termuda di Indonesia ini. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah karena dianggap kurang mendukung optimalisasi peran serta tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan dan masyarakat di tempat mereka beroperasi.

Dilansir dari Radar Tarakan, Gubernur Zainal ungkapkan bahwa permintaan pihak pemerintah daerah kepada perusahaan-perusahaan yang ingin membuka usaha di Kalimantan Utara untuk berkantor di Kaltara. Zainal juga tegaskan bahwa dirinya sudah mengatakan sejak awal periode dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal menilai dengan keberadaan kantor perwakilan dari perusahaan di Kaltara nantinya dapat memperlancar komunikasi dan koordinasi antara pihak usaha dengan pemerintah dan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Pemprov Kaltara Lobi AirAsia Buka Rute Internasional dari Tarakan ke Malaysia

Selain itu, hal ini dinilai dapat mempercepat penanganan masalah administratif, memperkuat kontribusi fiskal, serta dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan setempat.

Instruksi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kaltara. Maka dari itu dengan kehadiran dari kantor perwakilan, diharapkan perusahaan nantinya akan lebih aktif terlibat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas sosial lainnnya di daerah.

Langkah pemerintah ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan kepentingan pembangunan daerah. Zainal selaku Gubernur Kalimantan Utara mengharapkan perusahaan yang selama ini berinvestasi di sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi daerah, termasuk dalam hal perpajakan, tenaga kerja lokal, hingga program sosial untuk masyarakat.

Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci apakah ada sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi instruksi tersebut. Pemerintah daerah disebut akan terus melakukan koordinasi intensif dengan para pelaku usaha untuk memastikan fungsi kantor perwakilan dapat berjalan dengan optimal.

Sumber: