Pimpinan Tinggi Kampus Tandatangani Kontrak Kinerja 2026 Demi Wujudkan Indonesia Berdampak
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026.--Kemendiktisaintek
KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026.
Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045, Senin 5 Januari 2026.
Penandatanganan Kontrak Kinerja dilakukan oleh Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
BACA JUGA:Gerak Cepat Perguruan Tinggi dalam Pemulihan Sumatra Barat
Skema disesuaikan antara kontrak kinerja untuk PTN dan arahan kinerja bagi PTS. Kegiatan ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.
Menteri Brian menegaskan kontrak kinerja melebihi sekadar dokumen administratif. Merupakan suatu panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri Brian.
Menurut Mendiktisaintek, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kampus.
BACA JUGA:Siap-Siap! Ada Beasiswa Pra-Doktoral bagi Perguruan Tinggi 3T dan Daerah Afirmasi
Potensi ini harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek juga menekankan agar perguruan tinggi terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan.
Upaya peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, turut menjadi perhatian pemerintah.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect,” ujar Menteri Brian.
Sebagai bagian dari penguatan riset, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25% dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek, agar riset semakin produktif dan berdampak.
Sumber: