Babak Baru Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek: Nadiem Makarim Terancam Diperiksa!

Ilustrasi - Babak Baru Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek--
KALTARA, Disway.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi senilai lebih dari Rp9 triliun di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan, penyidikan kasus ini telah memasuki tahap serius. Sejumlah pejabat dan pihak swasta diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
Bahkan, beredar informasi bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kemungkinan akan turut dimintai keterangan.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan, yang berarti Kejagung sudah mengantongi bukti awal yang cukup untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak.
Lima Pejabat Kunci Diperiksa
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Hari ini ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Kelima saksi tersebut merupakan pejabat kunci yang pernah menduduki jabatan strategis di Kemendikbudristek saat program digitalisasi bergulir:
- STN: Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.
- HM: Plt. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.
- KHM: Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
- WH: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
- AB: Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi penyidikan terhadap perkara yang dimaksud,” imbuh Febrie.
Apakah Nadiem Akan Dipanggil?
Publik dibuat penasaran dengan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim. Ketika pertanyaan ini diajukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, ia tidak menutup kemungkinan itu.
“Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil, kami akan sampaikan ya. Saat ini belum dipanggil,” ujar Harli.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting dan relevan akan dipanggil untuk diperiksa.
Harli menyebut, penyidik masih melakukan pendalaman atas potensi tindak pidana seperti suap, mark up anggaran, pengadaan yang tidak sesuai prosedur, hingga spesifikasi barang yang tidak semestinya.
Penggeledahan Apartemen Staf Khusus
Keseriusan Kejagung dalam menangani kasus ini juga tampak dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan. Pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, penyidik menggeledah sebuah apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi. “Barang bukti elektronik, HP, sama laptop,” ungkap Febrie.
Sumber: