DPR Dukung Wacana Pembatasan Game Online, Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital

DPR Dukung Wacana Pembatasan Game Online, Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih--Fraksi PKS

KALTARA, DISWAY.IDAnggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan pembatasan terhadap permainan daring (game online) di Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut perlu diiringi dengan peningkatan literasi digital serta sistem pengawasan terpadu antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

“Kami mendukung wacana ini. Namun, pengawasan terhadap penggunaan game online harus dilakukan secara kolaboratif, bukan sekadar administratif,” kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

BACA JUGA:Hemat Waktu, Tetap Aktif: HP Fast Charging 1 Jutaan yang Wajib Dimiliki

Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan adanya pembatasan game online yang mengandung unsur kekerasan.

Usulan itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu, 9 November 2025.

Ia menilai game dengan konten kekerasan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dan menumbuhkan sikap agresif di dunia nyata.

Wacana ini muncul pasca-insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025 yang menewaskan satu siswa dan melukai puluhan lainnya.

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Bupati Nunukan Dorong Kinerja ASN lebih Optimal

Polisi menduga pelaku merupakan salah satu siswa sekolah tersebut.

Fikri menilai kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran digital di kalangan pelajar dan pendidik.

Ia menekankan bahwa pendidikan literasi digital tidak hanya ditujukan bagi siswa, melainkan juga bagi guru dan orang tua.

“Pemerintah harus mendorong peningkatan literasi digital secara menyeluruh. Semua pihak perlu memahami potensi sekaligus risiko penggunaan teknologi,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu juga meminta sekolah-sekolah memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan.

Sumber: