Kemenkeu Buka Jalur Aduan Langsung ke Menteri, Ini Nomor Whatsapp-nya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan
KALTARA, DISWAY.ID — Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi meluncurkan kanal pengaduan baru bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, sebuah jalur komunikasi langsung dari masyarakat kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Melalui inisiatif ini, publik dapat melaporkan berbagai permasalahan terkait pelayanan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan melalui layanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600, yang telah dibuka sebagai hotline resmi Kemenkeu untuk menampung laporan.
BACA JUGA:Agustus 2025, BTN Syariah Catatkan Pertumbuhan Positif Jelang Spin-off
Layanan ini mencakup aduan terkait kinerja petugas, pelayanan publik, hingga persoalan teknis yang menyangkut pajak dan bea cukai.
"Seperti yang saya janjikan, masyarakat kini bisa langsung menyampaikan aduan lewat ‘Lapor Pak Purbaya’. Ini jalur cepat dan langsung," kata Purbaya , Rabu, 15 Oktober 2025.
Mekanisme Verifikasi Ketat Sebelum Tindak Lanjut
Menurut Purbaya, kanal ini telah aktif sejak pertengahan Oktober 2025 dan dikelola oleh tim khusus di internal Kemenkeu.
Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keabsahan informasi sebelum ditindaklanjuti secara resmi.
“Kami akan saring terlebih dahulu setiap laporan. Mana yang valid akan kami proses, mana yang tidak relevan akan kami abaikan.Ini penting agar penanganan laporan bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dorong Transparansi dan Reformasi Birokrasi Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu dalam membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Penerus Vivo X200 Hadir! Ini Spesifikasi Mewah Vivo X300 yang Baru Rilis
Purbaya menekankan bahwa "Lapor Pak Purbaya" bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen kementeriannya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami ingin membuktikan bahwa laporan masyarakat benar-benar ditanggapi. Tidak boleh ada lagi kesan bahwa suara rakyat diabaikan,” tegasnya.
Selain menjawab keluhan secara langsung, ke depan sistem ini juga akan diintegrasikan ke dalam mekanisme pengawasan internal Kemenkeu.
Sumber: