Wajib Belajar 13 Tahun, Guru PAUD dan SD Zaman Now Wajib Sarjana

Wajib Belajar 13 Tahun, Guru PAUD dan SD Zaman Now Wajib Sarjana

Komitmen ini diwujudkan melalui dua kebijakan strategis yang saling melengkapi program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 bagi guru TK dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mengintegrasikan satu tahun prasekolah--Kemendikdasmen

KALTARA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu dan merata bagi seluruh anak Indonesia.

Komitmen ini diwujudkan melalui dua kebijakan strategis yang saling melengkapi program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 bagi guru TK dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mengintegrasikan satu tahun prasekolah. 

Dalam forum dialog bersama media yang dihadiri pejabat Kemendikdasmen, perwakilan BKHM, dan 36 jurnalis nasional, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menekankan peran penting media massa sebagai mitra strategis.

“Pendidikan usia dini adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemenuhan kualifikasi guru PAUD dan SD serta wajib belajar prasekolah menjadi prioritas agar layanan pendidikan semakin merata dan bermutu,” ujar Suharti. 

BACA JUGA:Gubernur Kaltara dan Sulsel Sepakat! Kerja Sama Ini Disebut Kunci Kemajuan Kawasan Timur

Data terkini mencatat masih ada sekitar 233 ribu guru yang belum berkualifikasi S-1/D-4, mayoritas berasal dari jenjang PAUD Formal dan SD. Bahkan, dari 637.445 guru PAUD formal dan nonformal di seluruh Indonesia, hampir setengahnya belum bergelar sarjana.

Padahal, kualitas guru terbukti menjadi kunci keberhasilan pendidikan anak sejak dini.

Untuk itu, Kemendikdasmen meluncurkan program afirmasi kualifikasi akademik dengan menyasar guru yang belum memiliki ijazah Sarjana atau Diploma IV, berusia maksimal 55 tahun, dan terdaftar di Dapodik.

Seleksi tidak hanya berbasis dokumen formal, tetapi juga mempertimbangkan portofolio pengalaman mengajar, partisipasi seminar, hingga keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran. 

BACA JUGA:Insentif Guru Non-ASN Masih Dibayarkan Hingga September 2025, Ini Rinciannya

Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, menjelaskan otak anak berkembang hingga 80 persen sebelum usia enam tahun, sehingga guru PAUD memegang peran vital dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan keterampilan sosial anak.

Ia juga menyoroti skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru berpengalaman menuntaskan studi lebih cepat, dua semester bagi guru berusia 47–55 tahun, dan rata-rata 2–4 semester bagi guru yang berusia dibawah 47 tahun. 

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per semester per guru.

Tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia.

Sumber: