Patuhi Instruksi Pusat, Pemprov Kaltara Tak Lagi Terima Tenaga Honorer

Rabu 16-04-2025,11:41 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

TANJUNG SELOR, Disway.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mengikuti kebijakan nasional terkait penghentian penerimaan tenaga honorer.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, memastikan bahwa sejak tahun lalu, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menghentikan rekrutmen honorer, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita sebagai daerah wajib mematuhi arahan pemerintah pusat. Saat ini, Kaltara tidak lagi menerima tenaga honorer,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 16 April 2025.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah dan penataan ulang struktur kepegawaian.

Gubernur Zainal juga telah menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer, bahkan secara diam-diam.

"Kalau masih ada OPD yang mencoba merekrut diam-diam dan ketahuan, akan langsung diberikan peringatan khusus dan wajib bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa larangan ini juga berlaku untuk perekrutan tenaga honorer pengganti dengan alasan apapun.

Pemerintah daerah diimbau untuk mengoptimalkan skema perekrutan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Apapun alasannya, tidak boleh ada lagi perekrutan honorer. Kita akan maksimalkan jalur PPPK untuk kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan,” tandas Gubernur.

Kategori :