Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan layanan resmi dari Kementerian Sosial agar terhindar dari penipuan atau informasi palsu. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta sejumlah uang atau data pribadi yang tidak diperlukan.
Apabila nama belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menghubungi dinas sosial setempat maupun pendamping sosial untuk memperoleh informasi lebih lanjut.