Prabowo Gerak Cepat! Pemerintah Bahas Skema Baru Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Jumat 31-10-2025,17:17 WIB
Reporter : Aan Abdau Rizal
Editor : Aan Abdau Rizal

KALTARA, DISWAY.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri ekonomi dan lembaga investasi negara untuk menyiapkan skema penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Kamis, 29 Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Prabowo meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menghitung kembali secara rinci nilai dan struktur utang proyek tersebut.

BACA JUGA:Vivo V60: Smartphone Stylish yang Bikin Produktivitas dan Kreativitas Makin Maksimal

“Pak Presiden menugaskan tim ekonomi, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan pihak Danantara, untuk menelaah ulang seluruh perhitungan pembiayaan proyek ini,” ujar Prasetyo, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah tengah menimbang berbagai opsi agar pembayaran utang proyek kereta cepat dapat diselesaikan tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Salah satu alternatif yang dibahas adalah perpanjangan tenor pinjaman dari pihak Tiongkok.

BACA JUGA:FIFA Matchday: Timnas Futsal Indonesia Uji Kemampuan Hadapi Australia Jelang Piala Asia dan SEA Games 2025

“Kami sedang mencari solusi paling ideal, termasuk kemungkinan negosiasi untuk mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran,” jelas Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa persoalan pembiayaan kereta cepat bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, melainkan menjadi komitmen bersama pemerintah dalam penyediaan transportasi publik yang memadai.

BACA JUGA:Bangga! Kaltara jadi Provinsi dengan Peningkatan IPP Tertinggi se-Indonesia

“Pemerintah bertekad menghadirkan transportasi umum yang nyaman dan efisien, tidak hanya kereta cepat, tapi juga moda lain seperti kereta reguler, bus, dan kapal yang sedang terus dibenahi,” tutupnya.

Kategori :