“Keputusan Presiden mengenai cuti bersama untuk ASN akan segera diterbitkan,” kata Rini.
Pertimbangan Kerukunan Umat Beragama
BACA JUGA:Jalan Rusak di Tanjung Palas Timur Akhirnya Diperbaiki, Anggaran Mencapai Rp29 Miliar
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
“Distribusi hari libur ini sangat proporsional. Umat Islam mendapatkan lima hari libur, Kristen Katolik dan Protestan masing-masing dua hari, Hindu, Buddha, dan Konghucu masing-masing satu hari. Ini bentuk keadilan dan keberagaman yang kita jaga bersama,” jelas Nasaruddin
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan teknis dari berbagai elemen kementerian terkait, dan diharapkan pelaksanaannya berjalan lancar pada tahun mendatang.
“Kami telah bersepakat mengenai delapan hari cuti bersama ini. Insyaallah, implementasinya di tahun 2026 berjalan dengan baik,” ujar Afriansyah.
Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia dapat merencanakan aktivitas pribadi, liburan, maupun kegiatan keagamaan dengan lebih baik sejak jauh hari.