Pemkot Tarakan Evaluasi Pengelolaan Sampah, Optimalisasi TPS3R Jadi Perhatian Menuju Zero Waste 2029
Pemkot Tarakan terus mendorong perbaikan pengelolaan sampah di Tarakan --Pemkot Tarakan
KALTARA, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong perbaikan pengelolaan sampah di Tarakan melalui evaluasi tata kelola persampahan, optimalisasi TPS3R Tarakan, serta penguatan proses pemilahan dan daur ulang untuk mendukung target zero waste 2029.
Rapat Koordinasi Tata Kelola Persampahan yang diikuti Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan menjadi forum evaluasi tata kelola persampahan Tarakan, efektivitas peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan upaya meningkatkan pengolahan sampah di Tarakan agar berjalan lebih optimal.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyoroti pemilahan dan daur ulang yang belum optimal, sekaligus mendorong pengurangan sampah ke TPA, pemanfaatan sampah bernilai ekonomis, serta penerapan program zero waste Tarakan agar sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir hanya berupa residu yang tidak dapat diolah kembali.
BACA JUGA:Pemprov Kaltara Gelar Tes Urine Massal terhadap 500 ASN untuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk mengevaluasi pengelolaan sampah yang selama ini berjalan, termasuk efektivitas peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan menegaskan pentingnya kebersihan sebagai salah satu aspek yang mencerminkan kondisi suatu kota. Karena itu, pengelolaan persampahan perlu dilakukan secara lebih efektif untuk mendukung upaya mewujudkan lingkungan kota yang bersih sekaligus mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah proses pemilahan dan daur ulang sampah di TPS3R yang dinilai belum optimal. Kondisi ini menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap pola pengelolaan persampahan agar proses pengolahan dapat berjalan lebih maksimal.
Melalui perbaikan tata kelola tersebut, sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diharapkan hanya berupa residu atau sisa sampah yang tidak dapat diolah kembali. Sementara itu, sampah yang masih memiliki nilai guna diharapkan dapat dimanfaatkan melalui proses pengolahan sehingga menghasilkan produk bernilai ekonomis.
Optimalisasi TPS3R menjadi salah satu bagian penting dalam upaya tersebut. Pengolahan sampah yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih bisa didaur ulang sekaligus mengurangi jumlah sampah yang harus berakhir di TPA.
BACA JUGA:Karhutla di Nunukan Hanguskan Enam Hektare Lahan Persawahan dan Perkebunan di Lumbis serta Sembakung
Selain membahas efektivitas pengolahan sampah, rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan berbagai kendala dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan persampahan.
Wali Kota Tarakan mendengarkan secara langsung masukan dari camat, lurah, perangkat daerah terkait, serta KSM. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di wilayah Kota Tarakan.
Seluruh pihak yang terlibat diminta menyinkronkan langkah dan mencari solusi bersama agar tata kelola persampahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Koordinasi antarpihak diperlukan agar upaya perbaikan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara selaras.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Tarakan menargetkan pengelolaan persampahan yang lebih optimal, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencapai target program zero waste pada 2029.
Sumber: