Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp2,463 Triliun, Belanja Diprioritaskan

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp2,463 Triliun, Belanja Diprioritaskan

Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara menyepakati Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026--Diskominfo Kaltara

KALTARA, DISWAY.ID - Kesepakatan KALTARA.disway.id/listtag/1425/apbd">APBD Perubahan KALTARA 2026, KUA-PPAS KALTARA, dan anggaran Rp2,463 triliun menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah setelah Pemprov KALTARA dan DPRD KALTARA menyepakati Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan KALTARA.disway.id/listtag/1425/apbd">APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD KALTARA.

Pembahasan APBD Perubahan Kaltara 2026 melalui KUA-PPAS Kaltara tersebut menetapkan nilai anggaran sekitar Rp2,463 triliun, yang tidak mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya di tengah kondisi pendapatan daerah yang tidak mendapatkan tambahan.

Dalam pelaksanaan APBD Perubahan Kaltara 2026, KUA-PPAS Kaltara dengan nilai Rp2,463 triliun itu akan menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan anggaran dengan tetap mengutamakan efisiensi serta kebutuhan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya.

BACA JUGA:Puncak Risiko Karhutla, Pemprov Kaltara Perkuat Personel dan Koordinasi Penanganan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9).

Dalam kesepakatan tersebut, nilai APBD Perubahan Kaltara 2026 berada di angka sekitar Rp2,463 triliun. Angka itu tidak mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang hadir melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto. Dalam rapat tersebut, Denny menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan dan persetujuan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan. Dengan nilai anggaran yang tetap berada di kisaran Rp2,463 triliun, pemerintah daerah akan melanjutkan penyusunan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja yang ada.

Pemprov Kaltara juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Kebijakan tersebut diterapkan karena tidak terdapat tambahan pendapatan, baik yang bersumber dari pendapatan daerah maupun pendapatan lainnya.

BACA JUGA:RDP Komisi II DPR RI, Gubernur Kaltara Minta HGU Tak Terpakai Bisa Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Kondisi tersebut membuat pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mengutamakan belanja yang benar-benar dibutuhkan. Efisiensi menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah agar anggaran yang tersedia dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan.

Dalam APBD Perubahan 2026, sejumlah sektor tetap ditempatkan sebagai prioritas. Bidang pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari sektor yang dipertahankan sebagai prioritas, bersama dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pembangunan infrastruktur.

Selain sektor tersebut, kebutuhan pelayanan dasar lainnya juga menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Prioritas tersebut disesuaikan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Denny juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan 2026 memiliki waktu yang relatif terbatas. Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan, program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh perangkat daerah perlu direalisasikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan.

Sumber:

Berita Terkait